ADVERTISEMENT
Rabu, 4 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

RAPBD Dompu Tahun 2022 Masih Andalkan Dana Transfer

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
19 November 2021
in Pemerintahan
0
RAPBD Dompu Tahun 2022 Masih Andalkan Dana Transfer

Bupati Dompu, Kader Jaelani didampingi Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MM menyerahkan Dokumen RAPBD 20222 kepada Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par pada rapat Paripurna deawan, Kamis (18/11)

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu menyampaikan nota keuangan rancangan APBD tahun 2022 kepada Dewan untuk dibahas dan disepakati bersama. Dalam nota keuangan, total belanja daerah mencapai Rp.1,136 triliun. Dana transfer masih menjadi sumber utama pembiayaan dalam belanja daerah yaitu sebesar Rp.1.008 triliun dari Rp.1,115 triliun.

Bupati Dompu, Kader Jaelani didampingi Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MM menyerahkan Dokumen RAPBD 20222 kepada Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par pada rapat Paripurna deawan, Kamis (18/11)

Hal itu terungkap dari penyampaian nota keuangan yang dibacakan Bupati Dompu, Kader Jaelani pada rapat paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par di ruang rapat utama DPRD Dompu, Kamis (18/11). “Pendapatan transfer tahun 2021 sebesar Rp.883,495 M, pada RAPBD tahun 2022 naik sebesar Rp.124,936 M, sehingga menjadi Rp.1,008 triliun,” kata Kader Jaelani.

RelatedPosts

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X

Dompu Melayani, Bupati Sapa Masyarakat Kecamatan Pajo

HUT ke-80 RI Tingkat Kabupaten Dompu, Bupati Ajak Jaga Persatuan dan Pertahankan Kemerdekaan

Pendapatan transfer ini terdiri dari transfer pusat sebesar Rp.952,626 M dan transfer pemerintah provinsi sebesar Rp.55,805 M. Sementara dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.76,367 M atau turun Rp.12,101 M dari tahun 2021. Untuk lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.30,659 M. “Kenaikan pendapatan disebabkan karena adanya kenaikan pada pendapatan dana transfer ke daerah yaitu dana bagi hasil cukai hasil tembakau sebesar Rp.6,092 M yang semula pada nota kesepakatan KUA/PPAS tidak dianggarkan,” jelas Bupati yang menginstruksikan shalat di awal waktu ini.

Pada rencana belanja, rancangan APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.1,136 triliun. Belanja operasi masih mendominasi yaitu sebesar Rp.822,048 M. Belanja ini terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.452,305 M, belanja barang dan jasa Rp.270,306 M, belanja hibah Rp.92,215 M, dan belanja bantuan social Rp.7,221 M.

Sementara belanja modal juga mengalami kenaikan menjadi Rp.178,832 M. Kenaikan belanja ini akibat tingginya dana transfer untuk jalan, irigasi, dan jaringan yaitu sebesar Rp114,681 M. Belanja modal lainnya pada gedung dan bangunan sebesar Rp.39,814 M, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp.22,426 M, belanja modal tanah sebesar Rp.1,095 M, dan belanja modal asset tetap lainnya sebesar Rp.816 juta.

Untuk belanja tidak terduga tahun 2022 mendatang, Pemda Dompu merencanakan sebesar Rp.10,5 M. Alokasi ini untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan bencana alam lainnya. Belanja transfer ke pemerintah Desa sebesar Rp.125,077 M juga masuk dalam komponen belanja daerah tahun 2022 mendatang.

Rancangan APBD tahun 2022 ini harus disetujui bersama paling telat 30 November 2021. Bila tidak, ancaman sanksi penundaan penyaluran dana perimbangan menanti. Sehingga Bupati berharap dengan kearifan dan komitmen bersama, agar bisa diselesaikan tepat waktu. “Sebab, bila terjadi keterlambatan dalam penetapan dapat berimplikasi terhadap penundaan penyaluran dana perimbangan sebagaimana ketentuan yang ada,” kata Kader Jaelani. (vin)

Previous Post

STKIP Yapis Menuju Go Internasional

Next Post

Tujuh Pimpinan OPD Dompu Segera Dilelang

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X
Pemerintahan

PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan kepada Sultan HB X

23 Januari 2026
Dompu Melayani, Bupati Sapa Masyarakat Kecamatan Pajo
Pemerintahan

Dompu Melayani, Bupati Sapa Masyarakat Kecamatan Pajo

26 September 2025
HUT ke-80 RI Tingkat Kabupaten Dompu, Bupati Ajak Jaga Persatuan dan Pertahankan Kemerdekaan
Pemerintahan

HUT ke-80 RI Tingkat Kabupaten Dompu, Bupati Ajak Jaga Persatuan dan Pertahankan Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Tunaikan Janji Politik, BBF DJ Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan
Pemerintahan

Tunaikan Janji Politik, BBF DJ Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

21 April 2025
Yogi Hadi Ismanto, MH Putra NTB Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028
Pemerintahan

Yogi Hadi Ismanto, MH Putra NTB Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pers Periode 2025 – 2028

4 Maret 2025
Intervensi Harga Jagung Dompu, Pemda Langsung Surati Pemerintah Pusat
Ekonomi

Pemda Dompu Siapkan Gaji Bupati dan Wakil Bupati untuk Sisa Periode Kepemimpinan

12 Desember 2024
Next Post
Tujuh Pimpinan OPD Dompu Segera Dilelang

Tujuh Pimpinan OPD Dompu Segera Dilelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Didukung PT STM, PWI Kabupaten Bima Sukses Gelar Turnamen Olahraga Peringati HPN 2026

Didukung PT STM, PWI Kabupaten Bima Sukses Gelar Turnamen Olahraga Peringati HPN 2026

1 Februari 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

29 Januari 2026
Peringati Bulan K3 Nasional 2026, PT STM Kembali Gelar Donor Darah

Peringati Bulan K3 Nasional 2026, PT STM Kembali Gelar Donor Darah

29 Januari 2026
Dibangun 2025, Bupati Dompu Resmikan Gedung Kantor Camat Woja

Dibangun 2025, Bupati Dompu Resmikan Gedung Kantor Camat Woja

29 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya