MATARAM, INSANCHANNEL.COM – PT Sumbawa Timur Mining (STM) pemegang Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 yang melakukan kegiatan eksplorasi tambang tembaga di Proyek Hu’u, Kabupaten Dompu menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Polda NTB untuk pengamanan di kawasan eksplorasinya. MoU ini sekaligus menjamin keberlangsungan proses eksplorasi tambang yang aman dan terus berjalan dengan lancar.
Saat ini, PT STM di Proyek Hu’u Kabupaten Dompu sedang melakukan kegiatan eksplorasi tahap studi kelayakan. Yaitu masih melakukan pengkajian dan penelitian untuk mewujudkan kegiatan eksplorasi mineral tembaga yang aman dan selamat.
Tembaga sendiri merupakan salah satu komoditas yang paling banyak digunakan dalam industri. Yaitu untuk generator listrik, motor, kabel listrik, barang elektronik dan sebagainya.
Ulya Defretes, manager hubungan masyarakat PT STM dalam sambutannya pada acara penandatangan MoU antara PT STM dengan Polda NTB di Golden Palace Hotel Mataram, Selasa (27/12/2022) mengatakan, “Jika proyek Hu’u direalisasikan, akan sangat meningkatkan kemampuan produksi tembaga Indonesia dan berkontribusi pada pendapatan ekspor dari permintaan tembaga di masa mendatang. Keduanya sejalan dengan tujuan pembangunan jangka panjang Indonesia,” katanya.
Proyek Hu’u juga memiliki dimensi sosial ekonomi. Kehadiran PT STM yang masih melakukan kegiatan eksplorasi telah menjadi katalis yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi lokal melalui terbukanya peluang bisnis dan terciptanya lapangan kerja bagi warga setempat. Tidak hanya itu, juga meningkatkan keterampilan warga melalui program pendampingan dengan mentransfer pengetahuan dan membangun kapasitasnya. “Sebagai salah satu indikasi, lebih dari 60 persen tenaga kerja kami (PT STM) merupakan putra daerah setempat, khususnya dari 8 desa (kecamatan Huu) lingkar tambang,” ungkapnya.
Keberadaan dan keberhasilan upaya eksplorasi PT STM di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat, tentunya memerlukan kepastian usaha berupa keamananan dan ketertiban. Oleh sebab itu, melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangi semoga dapat semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi para pihak dalam mengoptimalkan bantuan pengamanan dan penegakan hukum di area kegiatan eksplorasi tahap studi kelayakan PT STM.
“Besar harapan kami, sinergi antara PT STM dan Polda NTB mampu menciptakan area kerja yang kondusif dan pemahaman yang baik antara pemangku kepentingan,” harap Ulya Defretes.
Kapolda NTB, Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto yang diwakili oleh Direktur Pamobvit Polda NTB, Kombes Pol Turmudi, SIK dalam sambutannya menyampaikan, Nota Kesepahaman tentang bantuan pengamanan merupakan perwujudan komitmen antara Polda NTB dengan PT STM dalam membangun kerjasama penyelenggaraan pengamanan kegiatan eksplorasi tambang dan aset serta penegakan hukum guna mendukung program pembangunan strategis nasional untuk meningkatkan investasi.
“Bantuan pengamanan ini dilaksanakan dengan prinsip legalitas, preventif, nesessitas, proporsional, sinergitas, transparan, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Keppres No. 14 tahun 2004 tentang pengamanan obvitnas, dan perpol nomor 3 tahun 2019 tentang pemberian bantuan pengamanan obvitnas dan objek tertentu,” katanya.
Kesepahaman bersama yang sudah ditandatangani diharapkan dapat meningkatkan hubungan komunikasi dan koordinasi serta sinergitas dalam kegiatan pengamanan kegiatan eksplorasi kegiatan studi kelayakan pada kawasan PT STM. Sehingga seluruh pihah dituntut proaktif memberikan kontribusi positif sesuai peran dan fungsinya. (vin)