DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kepolisian Resort (Polres) Dompu masih mendalami kasus pembakaran dan pengrusakan fasilitas milik PT Sumbawa Timur Mining (STM) di area New Staging Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu pada Jumat (1/11/2024) lalu. Sejumlah orang yang berada di lokasi dan melihat kejadiannya, telah dimintai keterangan untuk proses penyelidikannya.
“PT STM sudah membuat laporan dan akan disusul oleh PT Bintang Berlian Service (BBS) atas kerusakan satu unit kantornya. Sampai saat ini, sudah memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian,” kata Kapoles Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK melalui Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, SH di ruang kerjanya, Senin (4/11/2024).
Polisi, lanjut Zuharis, belum bisa memastikan kerugian akibat aksi anarkis sekelompok warga di kantor STM pada Jumat lalu. Karena dibutuhkan penghituan lebih lanjut. Angka kerugian hampir Rp.1 M akibat pembakaran dan pengrusakan beberapa fasilitas perusahaan, merupakan perkiraan oleh STM. “Kerugian hampir Rp.1 M itu perkiraan perusahaan dan itu juga disampaikan dalam laporan polisinya,” katanya.
Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan dua kasus tindak pidana pengrusakan fasilitas milik STM dalam rangka memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi daerah. “Kita akan tuntaskan semua kasusnya untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi semua,” ungkapnya.
Dari dua kasus pengrusakan fasilitas STM, kata Zuharis, satu kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Yaitu kasus pengrusakan dengan tersangka Slm alias Cy warga Marada Kecamatan Hu’u. “Pelaku masih dilakukan penahanan dan sedang dilengkapi berkasnya oleh penyidik,” jelasnya.
Saat ini, kata Zuharis, kepolisian sedang melakukan penjagaan terhadap kantor STM di New Staging Desa Marada Kecamatan Hu’u. Pengamanan melibatkan 1 peleton anggota Brimobda NTB dan pengamanan dari Polsek Hu’u. “Pengamanan oleh anggota Polsek Hu’u dilakukan secara mobile sambil melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempercayakan proses hukum pada kepolisian,” ungkap Zuharis. (02ic)