ADVERTISEMENT
Rabu, 10 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Pembakaran Kantor PT STM, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
4 November 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Ungkap Kasus Pembakaran Kantor PT STM, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, SH

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kepolisian Resort (Polres) Dompu masih mendalami kasus pembakaran dan pengrusakan fasilitas milik PT Sumbawa Timur Mining (STM) di area New Staging Desa Marada, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu pada Jumat (1/11/2024) lalu. Sejumlah orang yang berada di lokasi dan melihat kejadiannya, telah dimintai keterangan untuk proses penyelidikannya.

“PT STM sudah membuat laporan dan akan disusul oleh PT Bintang Berlian Service (BBS) atas kerusakan satu unit kantornya. Sampai saat ini, sudah memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian,” kata Kapoles Dompu, AKBP Zulkarnain, SIK melalui Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, SH di ruang kerjanya, Senin (4/11/2024).

RelatedPosts

PWI NTB Ingatkan Pihak yang Keberatan Berita Gunakan Hak Jawab Bukan Intimidasi

‎Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

Polisi, lanjut Zuharis, belum bisa memastikan kerugian akibat aksi anarkis sekelompok warga di kantor STM pada Jumat lalu. Karena dibutuhkan penghituan lebih lanjut. Angka kerugian hampir Rp.1 M akibat pembakaran dan pengrusakan beberapa fasilitas perusahaan, merupakan perkiraan oleh STM. “Kerugian hampir Rp.1 M itu perkiraan perusahaan dan itu juga disampaikan dalam laporan polisinya,” katanya.

Kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan dua kasus tindak pidana pengrusakan fasilitas milik STM dalam rangka memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi daerah. “Kita akan tuntaskan semua kasusnya untuk memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi semua,” ungkapnya.

Dari dua kasus pengrusakan fasilitas STM, kata Zuharis, satu kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Yaitu kasus pengrusakan dengan tersangka Slm alias Cy warga Marada Kecamatan Hu’u. “Pelaku masih dilakukan penahanan dan sedang dilengkapi berkasnya oleh penyidik,” jelasnya.

Saat ini, kata Zuharis, kepolisian sedang melakukan penjagaan terhadap kantor STM di New Staging Desa Marada Kecamatan Hu’u. Pengamanan melibatkan 1 peleton anggota Brimobda NTB dan pengamanan dari Polsek Hu’u. “Pengamanan oleh anggota Polsek Hu’u dilakukan secara mobile sambil melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mempercayakan proses hukum pada kepolisian,” ungkap Zuharis. (02ic)

Tags: Aksi anarkisKabupaten DompuPolres dompuPT STM
Previous Post

Pjs Bupati Minta Masyarakat Jaga Kondusifitas Daerah dan Hormati Proses Hukum

Next Post

Kecam Premanisme, Sejumlah Akun Medsos Sampaikan Rasa Syukur Keberadaan STM

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PWI NTB Ingatkan Pihak yang Keberatan Berita Gunakan Hak Jawab Bukan Intimidasi
Hukum dan Kriminal

PWI NTB Ingatkan Pihak yang Keberatan Berita Gunakan Hak Jawab Bukan Intimidasi

2 Juni 2026
‎Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur
Hukum dan Kriminal

‎Kesaksian Nursalim di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk: Fakta Persidangan Luruskan Isu Keterlibatan Gubernur

13 April 2026
Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang
Hukum dan Kriminal

Kesaksian Kunci Kepala BKAD NTB: Efisiensi 2025 Murni Diarahkan Pemprov dan DPRD sebagai Ikhtiar Pengentasan Kemiskinan, Bukan Bagi-Bagi Uang

10 April 2026
PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri
Hukum dan Kriminal

PWI Pusat: Perlindungan Jurnalis dan Kepastian Hukum Jantung Reformasi Polri

26 November 2025
Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri
Hukum dan Kriminal

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

27 Oktober 2025
PWI NTB: Copy-Paste Berita Merugikan Industri Pers
Hukum dan Kriminal

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan di Lombok Tengah

15 Oktober 2025
Next Post
Kecam Premanisme, Sejumlah Akun Medsos Sampaikan Rasa Syukur Keberadaan STM

Kecam Premanisme, Sejumlah Akun Medsos Sampaikan Rasa Syukur Keberadaan STM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

Kolaborasi PWI NTB dan Unram Dorong Kemajuan Pers dan Olahraga Daerah

9 Juni 2026
Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

Mori Hanafi Dukung Porwada Perdana PWI NTB 2026, Optimistis PON 2028 Sukses

9 Juni 2026
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, STM Ajak Pelajar Dompu Daur Ulang Limbah Domestik

5 Juni 2026
JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

JMSI NTB – INTI NTB Bantu Yayasan Ponpes Azzainiyah Al-Majidiyah Kotaraja

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya