ADVERTISEMENT
Minggu, 9 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Wabup Beri Apresiasi Atas Kesepakatan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023

Kerjasama BPKAD Kabupaten Dompu dengan Insanchannel,com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
15 Juni 2024
in Ekonomi, Pemerintahan
0
Wabup Beri Apresiasi Atas Kesepakatan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023

Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT berjabat tangan dengan Ketua DPRD Dompu, H Andi Bachtiar, A.Md.Par bersama wakil ketua Dewan usai disepakati Perda pertanggungjawaban APBD 2023.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – DPRD Kabupaten Dompu akhirnya menyepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 bersama pemerintah daerah (Pemda) Dompu. Kesepakatan diambil setelah fraksi – fraksi Dewan menyatakan menerima dan menyetujui dijadikan Perda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.

Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT dalam pidatonya menyampaikan apresiasinya kepada semua fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Dompu yang sudah menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda. Apa yang menjadi catatan fraksi – fraksi Dewan akan menjadi catatan untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah kedepan.

RelatedPosts

Antusiasme Tinggi, Pendaftar Golo Mori Sunset Run 2026 Lampaui Target Sebelum Race Day

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

STM Cup V 2026 Gerakkan Ekonomi Warga, Pedagang Raup Omzet hingga Rp5 Juta per Malam

Dikatakan H Syahrul, dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 yang diterima pada 3 Mei 2024 memuat action plan yang harus segera ditindak lanjuti. “Action Plan memiliki battas waktu maksimal 60 hari kerja. Sebagai bentuk respon atas rekomendasi BPK RI, pimpinan daerah telah bersurat ke OPD untuk menindaklanjuti yang menjadi temuan,” kata H Syahrul Parsan di hadapan paripurna Dewan, Jumat (14/6/2024).

Rapat paripurna Dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dompu, H Andi Bachtiar, A.Md.Par ini didampingi 2 orang wakil ketua DPRD Dompu yaitu Jamaluddin, S.Sos dari Fraksi Partai Gerindra, dan H Muhammad Amin, S.Pd dari Fraksi PKB.

Para juru bicara fraksi yang membacakan sambutan fraksinya yaitu Jauhar Arifin, S.Sos dari Fraksi Partai Nasdem. Lambi Mapasese Debhakti, SH dari Fraksi Partai Gerindra. MF Yuniarto dari Fraksi PKB. Yatim dari Fraksi Partai Demokrat. Ade Pribadi, SH dari Fraksi Partai Golkar. Suhaemi, SH dari Fraksi Annur Perjuangan Berkarya. Drs Muhammad Yamin dari Fraksi Bulan Bintang Sejahtera. “Kalau fraksi PPP tidak ada yang hadir karena sakit,” kata Ketua DPRD Dompu, H Andi Bachtiar, A.Md.Par.

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Dompu dalam catatannya meminta Pemda Kabupaten Dompu untuk lebih fokus menindaklanjuti temuan BPK atas laporan keuangan daerah terkait pengelolaan aset. Pencatatan aset yang dilakukan selama ini sebagai tindaklanjut temuan BPK dinilai belum maksimal.

“Kita apresiasi atas pencapaian pemerintah daerah yang berhasil memperoleh Opini WTP dari BPK atas laporan keuangan tahun 2023 untuk ke 10 kali secara berturut – turut. Kita juga meminta kepada pemerintah untuk lebih fokus menindaklanjuti setiap temuan BPK agar tidak menjadi catatan berikutnya, terutama soal aset. Apa yang dilakukan pemerintah daerah selama ini dinilai belum maksimal, karena hanya sebagian kecil aset kita yang baru tercatat,” kata juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Dompu, Lambi Mapasese Debhakti, SH.

Lambi juga menyoroti soal pengelolaan Perusahaan daerah (Perusda) yang belum memberikan kontribusi atas pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Dompu. Selama ini, Pemda hanya memberikan suntikan dana kepada Perusda yang ada, tapi belum memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD. “Kalau tidak memberikan kontribusi, lebih baik dipihak ketigakan saja dan pemerintah bisa mendapatkan keuntungan bagi peningkatan PAD,” katanya. (ic02/*)

Tags: BPAD Kabupaten DompuPerda Pertanggungjawaban APBD 2023
Previous Post

Pegawai dan Pengurus Bank NTB Syariah Qurban Hingga 97 Ekor Sapi

Next Post

PT STM Bagikan 11 Ekor Sapi untuk Qurban 2024

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Antusiasme Tinggi, Pendaftar Golo Mori Sunset Run 2026 Lampaui Target Sebelum Race Day
Ekonomi

Antusiasme Tinggi, Pendaftar Golo Mori Sunset Run 2026 Lampaui Target Sebelum Race Day

7 Agustus 2026
Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara
Ekonomi

Dukung Program Desa Berdaya NTB, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Budidaya Ayam Petelur untuk Masyarakat Desa Lendang Nangka Utara

3 Agustus 2026
STM Cup V 2026 Gerakkan Ekonomi Warga, Pedagang Raup Omzet hingga Rp5 Juta per Malam
Ekonomi

STM Cup V 2026 Gerakkan Ekonomi Warga, Pedagang Raup Omzet hingga Rp5 Juta per Malam

2 Agustus 2026
Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas
Ekonomi

Peringati Hari Mangrove Sedunia dan HUT ke-62, Bank NTB Syariah Tanam Mangrove di Kawasan Ekowisata Paremas

28 Juli 2026
Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur
Ekonomi

Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial, Bank Jatim Bersama Bank NTB Syariah & IZI Salurkan Bantuan Kacamata Gratis bagi Pelajar di Jawa Timur

27 Juli 2026
Silaturahmi Kakan Kemenag dan Ketua Pengadilan Agama Dompu Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat
Pemerintahan

Silaturahmi Kakan Kemenag dan Ketua Pengadilan Agama Dompu Perkuat Sinergi Pelayanan Masyarakat

23 Juli 2026
Next Post
PT STM Bagikan 11 Ekor Sapi untuk Qurban 2024

PT STM Bagikan 11 Ekor Sapi untuk Qurban 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Gus Kikin: “Kalau Sudah Ditugaskan Harus Siap”

Gus Kikin: “Kalau Sudah Ditugaskan Harus Siap”

9 Agustus 2026
Cakil Dari Gedung MPR RI dan Hotel Royal Kuningan (bag. I) “NU Harus Menjadi Solusi”

Cakil Dari Gedung MPR RI dan Hotel Royal Kuningan (bag. I) “NU Harus Menjadi Solusi”

9 Agustus 2026
Antusiasme Tinggi, Pendaftar Golo Mori Sunset Run 2026 Lampaui Target Sebelum Race Day

Antusiasme Tinggi, Pendaftar Golo Mori Sunset Run 2026 Lampaui Target Sebelum Race Day

7 Agustus 2026
Bupati Dompu Lepas 40 Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional XII 2026

Bupati Dompu Lepas 40 Kontingen Pramuka Ikuti Jambore Nasional XII 2026

5 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya