DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Dompu merencanakan belanja tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1,116 triliun. Total belanja ini berkurang sekitar Rp.24,071 M dibandingkan tahun 2022. Ini disebabkan kurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2023 dari Rp.194 M menjadi Rp.120 M.
“Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,116 triliun. Belanja ini berkurang sebesar Rp.24,071 M jika dibandingkan dengan kondisi APBD tahun 2022,” kata Bupati Dompu, H Kader Jaelani dalam penyampaian KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par, Kamis (27/10/2022).

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad, ST, MSI yang dihubungi usai paripurna mengatakan, tidak hanya pada belanja yang terjadi penurunan, tapi juga pada pendapatan. Penurunan belanja ini disebabkan oleh berkurangnya DAK fisik yang cukup signifikan. “Tahun (2022) ini DAK fisik kita sampai Rp.194 M menjadi Rp.120 M di tahun 2023 mendatang,” ungkapnya.
Pada pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.1,096 triliun. Pendapatan ini menurun sebesar Rp.16,067 M jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan pendapatan pada BLUD yang tercatat pada pos pendapata asli daerah (PAD).
Untuk pembiayaan daerah diproyeksikan penerimaannya sebesar Rp.20,015 M. Penerimaan ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 dengan mempertimbangkan realisasi sampai Oktober ini.
Dana transfer pusat untuk Kabupaten Dompu tahun 2023 sesuai surat Dirjen Dana Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan nomor : S173/PK/2022 tentang alokasi APBN tahun 2023, diantaranya untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.566,091 M. DAU tahun 2023 tidak lagi glondongan seperti tahun – tahun sebelumnya yang diberikan kuasa kepada daerah mengaturnya. Tapi kini sudah langsung diatur peruntukannya.
Diantaranya DAU bebas sebesar Rp.434,476 M, DAU untuk penggajian PPPK sebesar Rp.29,454 M, DAU untuk dana kelurahan sebesar Rp.1,8 M, DAU untuk pendidikan sebesar Rp.34,388 M, DAU untuk bidang kesehatan sebesar Rp.52,613 M, dan DAU untuk pekerjaan umum sebesar Rp.13,359 M. Sementara total Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.248,819 M, Dana Desa sebesar Rp.69,610 M, dan Belanja hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp.4,884 M. (vin)











