DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Dompu memproyeksi pendapatan daerah pada tahun 2023 hingga Rp.1,120 triliun. Pendapatan terbesar masih bersumber dari dana transfer sebesar Rp.1,006 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp.92,332 M dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp.21,644 M.

Hal ini berdasarkan penyampaian nota keuangan APBD tahun 2023 yang diajukan wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT pada rapat paripurna Dewan, Selasa (22/11/2022). Pendapatan transfer ini terdiri dari tranfer pemerintah pusat sebesar Rp.938,239 M dan pemerintah daerah sebesar Rp.68,015 M.
Untuk PAD yang diproyeksi sebesar Rp.92,332 M ini terdiri dari pajak daerah sebesar Rp.15,227 M, retribusi daerah sebesar Rp.4,732 M, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.8,549 M, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.63,823 M.
Selain dana transfer dan PAD, pemerintah daerah juga memiliki lain-lain pendapatan daerah yang sah di luar PAD. Pendapatan ini diproyeksikan sebesar Rp.21,644 M. Ini bersumber dari pendapatan hibah sebesar Rp.4,884 M, lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp.16,760 M.
Sementara belanja daerah diproyeksi sebesar Rp.1,160 triliun. Terdiri dari belanja operasional sebesar Rp.835,307 M. Belanja ini meliputi belanja pegawai Rp.461,531 M, belanja barang dan jasa sebesar Rp.324,527 M, belanja hibah sebesar Rp.46,671 M, dan belanja bantuan sosial sebesar Rp.2,577 M.

Selain itu, juga terdapat belanja modal yang dianggarkan sebesar Rp.182,057 M. Ini terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp.55,472 M, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp.59,140 M, belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp.61,630 M, belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp.5,770 M, dan belanja model aset lainnya sebesar Rp.45 juta.
Pada pos belanja tidak terduga, pemerintah daerah menganggarkan sebesar Rp.10 M. Belanja transfer dianggarkan sebesar Rp.133,587 M. Transfer ini dengan rincian belanja bagi hasil sebesar Rp.1,995 M, belanja bantuan keuangan sebesar Rp.131,591 M.
Tingginya belanja daerah yang tidak seimbang dengan pendapat daerah, rancangan APBD tahun 2023 yang diajukan pemerintah daerah ini mengalami defisit sebesar Rp.40,721 M. Namun defisit ini dapat ditutupi dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp.41,721 M. Penerimaan ini bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2022, termaksud di dalamnya silpa BLUD sebesar Rp.7 M dan silpa kegiatan pekan olahraga provinsi NTB sebesar Rp.3,361 M. Sementara pengeluaran pembiayaan hanya Rp.1 M untuk penyertaan modal pemerintah pada perusahaan daerah Kapoda Rawi.
Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT menyampaikan harapannya agar rancangan APBD 2023 ini dapat disahkan paling lambat 30 November 2022. Bila molor penetapannya akan berimplikasi pada penundaan penyaluran dana perimbangan. “Saya berharap dengan penuh kearifan dan dengan dasar komitmen bersama, agar dalam melaksanakan pembahasan guna penyempurnaan RAPBD tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan benar dan tepat waktu,” harapnya.
Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par yang memimpin rapat paripurna dan didampingi wakil Ketua DPRD Dompu, H Muhammad Amin, S.Pd mengatakan, akan segera membahas RAPBD yang telah diajukan pemerintah untuk dibahas bersama. Karenanya, ia akan segera menindaklanjutinya dengan penyusunan jadwal dan pembahasan bersama antara Banggar Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Nota keuangan ini akan segera dibahas bersama. Karenanya, dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk segera didistribusikan, sehingga bisa lebih cepat diklinis pembahasannya,” katanya. (vin/nas)











