DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kabupaten Dompu akhirnya mendapat mendapat alokasi dana rehab rekon untuk penanganan Jembatan, Bendungan, dan Daerah Aliran Sungai (DAS) dari pemerintah pusat. Total anggarannya sekitar Rp.17 M dan akan masuk dalam APBD tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes yang dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024) membenarkan Kabupaten Dompu mendapat dana rehab rekon dan akan dimasukan dalam APBD tahun 2025 sekitar Rp.17 M. Anggaran ini didapat Kabupaten Dompu setelah diajukan ke pemerintah pusat dan telah melalui beberapa tahap evaluasi di tahun 2024.
Program rehab rekon ini diajukan Pemda Dompu sebagai tindak lanjut dari bencana banjir tahun 2022 lalu ke berbagai kementrian, termasuk ke BNPB RI. Banjir saat itu, tidak hanya terjadi di DAS Daha, tapi juga pada sungai Laju dan Silo yang melintasi kota Dompu. Termasuk juga sungai Nae yang ada di Kempo. Sehingga semua diajukan untuk ditangani melalui dana rehab rekon. “Alhamdulillah tahun ini direalisasikan pemerintah melalui dana rehab rekon tahun 2025,” kata Gatot.
Dana sebesar Rp.17 M ini, lanjut Gatot, direncanakan untuk pekerjaan rehab rekon pasca bencana. Seperti rekonstruksi jembatan pada jalan arteri ruas Jala – Nangasia Kecamatan Hu’u sepanjang 30,8 meter. Rekonstruksi bendung Suplesi DI E Madawa Kecamatan Hu’u sepanjang 23,10 meter.
Rehabilitasi bangunan penguat tebing sungai Laju Simpasai – Kandai Dua sepanjang 452 meter. Rehabilitasi tanggul banjir (Bangunan pengamanan irigasi) sungai Silo Kecamatan Dompu sepanjang 40 meter. Termasuk rehabilitasi tanggul sungai Nae Kempo sepanjang 75 meter.
Kendati alokasi Rp.17 M ini tidak sesuai usulan, Gatot berharap, dapat menyelesaikan beberapa masalah yang ditimbulkan akibat banjir tahun 2022 lalu. Seperti jembatan di ruas Jala – Nangasia dapat ditangani, sehingga bisa digunakan kembali masyarakat. Begitu juga dengan penanganan penguatan tebing dan tanggul di sungai Silo maupun Laju, diharapkan air banjir tidak meluap lagi ke pemukiman warga sekitar. (ic02/*)