DOMPU, INSANCHANNEL.COM – DPRD Kabupaten Dompu akhirnya menyepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 bersama pemerintah daerah (Pemda) Dompu. Kesepakatan diambil setelah fraksi – fraksi Dewan menyatakan menerima dan menyetujui dijadikan Perda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023.
Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan, ST, MT dalam pidatonya menyampaikan apresiasinya kepada semua fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Dompu yang sudah menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda. Apa yang menjadi catatan fraksi – fraksi Dewan akan menjadi catatan untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah kedepan.
Dikatakan H Syahrul, dalam LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 yang diterima pada 3 Mei 2024 memuat action plan yang harus segera ditindak lanjuti. “Action Plan memiliki battas waktu maksimal 60 hari kerja. Sebagai bentuk respon atas rekomendasi BPK RI, pimpinan daerah telah bersurat ke OPD untuk menindaklanjuti yang menjadi temuan,” kata H Syahrul Parsan di hadapan paripurna Dewan, Jumat (14/6/2024).
Rapat paripurna Dewan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Dompu, H Andi Bachtiar, A.Md.Par ini didampingi 2 orang wakil ketua DPRD Dompu yaitu Jamaluddin, S.Sos dari Fraksi Partai Gerindra, dan H Muhammad Amin, S.Pd dari Fraksi PKB.
Para juru bicara fraksi yang membacakan sambutan fraksinya yaitu Jauhar Arifin, S.Sos dari Fraksi Partai Nasdem. Lambi Mapasese Debhakti, SH dari Fraksi Partai Gerindra. MF Yuniarto dari Fraksi PKB. Yatim dari Fraksi Partai Demokrat. Ade Pribadi, SH dari Fraksi Partai Golkar. Suhaemi, SH dari Fraksi Annur Perjuangan Berkarya. Drs Muhammad Yamin dari Fraksi Bulan Bintang Sejahtera. “Kalau fraksi PPP tidak ada yang hadir karena sakit,” kata Ketua DPRD Dompu, H Andi Bachtiar, A.Md.Par.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Dompu dalam catatannya meminta Pemda Kabupaten Dompu untuk lebih fokus menindaklanjuti temuan BPK atas laporan keuangan daerah terkait pengelolaan aset. Pencatatan aset yang dilakukan selama ini sebagai tindaklanjut temuan BPK dinilai belum maksimal.
“Kita apresiasi atas pencapaian pemerintah daerah yang berhasil memperoleh Opini WTP dari BPK atas laporan keuangan tahun 2023 untuk ke 10 kali secara berturut – turut. Kita juga meminta kepada pemerintah untuk lebih fokus menindaklanjuti setiap temuan BPK agar tidak menjadi catatan berikutnya, terutama soal aset. Apa yang dilakukan pemerintah daerah selama ini dinilai belum maksimal, karena hanya sebagian kecil aset kita yang baru tercatat,” kata juru bicara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Dompu, Lambi Mapasese Debhakti, SH.
Lambi juga menyoroti soal pengelolaan Perusahaan daerah (Perusda) yang belum memberikan kontribusi atas pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Dompu. Selama ini, Pemda hanya memberikan suntikan dana kepada Perusda yang ada, tapi belum memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD. “Kalau tidak memberikan kontribusi, lebih baik dipihak ketigakan saja dan pemerintah bisa mendapatkan keuntungan bagi peningkatan PAD,” katanya. (ic02/*)