DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kabupaten Dompu memiliki luas lahan tembakau terbesar se pulau Sumbawa. Data tahun 2024, luas tanaman tembakau sekitar 600 ha dengan perkiraan produksi 1.100 ton. Hal ini ikut berkontribusi terhadap peningkatan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang didapat Kabupaten Dompu dari Rp.6 M di tahun 2022 menjadi Rp.23,48 M di tahun 2025.
Karenanya, Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen dalam pemanfaatan DBH CHT tepat sasaran sesuai amanat peraturan perundang – undangan. “Bagi Kabupaten Dompu, DBH CHT memiliki keistimewaan tersendiri. Karena alokasi DBH CHT untuk Kabupaten Dompu, setiap tahunnya mengalami peningkatan bagi pembentukan APBD,” kata Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Dompu, H Khairul Insan, SE, MM pada acara pemusnahan rokok illegal di halaman kantor Bupati Dompu, Rabu (21/5/2025).
Kabupaten Dompu juga telah memiliki rokok produksi local yaitu Woko Kretek. Pada 2025 ini aka nada lagi sentra industry hasil tembakau di Desa Kadindi Kecamatan Pekat. Kedepannya juga dapat dibentuk aglomerasi industry hasil tembakau di Kecamatan Manggelewa yang pembiayaannya dari DBH CHT. Sehingga akan berkontribusi terhadap pendapatan cukai rokok produksi local.
“Tentunya ajang pemusnahan ini menjadi pemberi semangat bagi para petani tembakau dan sentra-sentra hasil tembakau yang mulai menggeliat di Kabupaten Dompu. Pemusnahan ini berarti industri-industri rokok legal mendapat tempat dan diberikan perlindungan pasarnya dari rokok-rokok ilegal yang ada di Masyarakat,” jelasnya.
Dengan demikian, tanaman tembakau dan rokok produksi local akan berpengaruh besar bagi pertumbuhan ekonomi. Hal itu sejalan dengan upaya membangun Dompu Maju, pada misi meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal yang didukung infrastruktur berkualitas dengan memperhatikan ketahanan ekologi. (ic02)











