DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sumbawa musnahkan rokok illegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil penindakan selama 2024. Diperkirakan nilai barangnya sebesar Rp.472,566 juta dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp.644,816 juta.
Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka keterbukaan informasi kepada Masyarakat, sekaligus pesan untuk tidak memakai rokok illegal. Penggunaan rokok illegal akan menurunkan penerimaan negara.
“Mari rapatkan barisan, menjalin sinergi yang makin baik lagi, serta bersama – sama gempur rokok illegal,” ajak Sugeng Hariyanto, Kepala KPPBC TMP C Sumbawa pada acara pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) illegal di halaman kantor Bupati Dompu, Rabu (21/5/2025) pagi.

Adapun BKC illegal yang dimusnahkan yaitu 577.850 batang rokok (sigaret), 1.528,20 liter MMEA, dan 55.268 gram tembakau iris (TIS). Barang – barang itu melanggar Undang – undang nomor 11 tahun 1995 sebagaimana diubah dengan undang – undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.
Pelanggarannya didominasi oleh BKC tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai salah personalisasi, dan dilekati pita cukai salah peruntukan atau tidak sesuai jenis – golongan.
Rokok dan minuman illegal ini merupakan hasil penindakan selama 2024 melalui kegiatan operasi pasar dan operasi pemberantasan BKC illegal bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Kabupaten Dompu, Bima, Sumbawa, Sumbawa Barat dan Kota Bima yang ada di Pulau Sumbawa.

Hasil penindakan juga diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di 5 kabupaten/kota se pulau Sumbawa. “Penindakan yang kita lakukan ini merupakan hasil sinergi, hasil kolaborasi dengan APH dan Pol PP yang ada di 5 Kabupaten – Kota se Pulau Sumbawa,” jelasnya.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Dompu, H Khairul Insan, SE, MM menyampaikan, kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergi, kerjasama dan saling kepercayaan antara pemerintah Kabupaten Dompu dengan Bea Cukai Sumbawa dalam memberantas peredaran barang kena cukai illegal. Seperti rokok tanpa pita cukai, minuman keras ilegal, serta barang-barang lainnya yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
“Kami atas nama pemerintah kabupaten dompu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dirjen Bea Cukai dalam hal ini Kepala Bea Cukai Sumbawa atas kerja keras dan koordinasi yang terus dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Dompu,” katanya.
Kegiatan pemusnahan ini cukup bermakna. Terlebih Kabupaten Dompu menjadi menyumbang tangkapan peringkat 2 terbesar se Pulau Sumbawa. Melalui kegiatan ini, ingin mengirim pesan kepada seluruh masyarakat, bahwa pemerintah akan melawan peredaran cukai ilegal. Karena alokasi DBH CHT tergantung pada perolehan cukai.
Melalui pemusnahan barang bukti ini, kita menunjukkan kepada publik bahwa negara hadir dan tegas dalam menegakkan hukum. “Ini bukan akhir dari sebuah proses penindakan, tetapi juga awal dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, adil dan tertib hukum,” katanya.
Kegiatan pemusnahan rokok dan minuman illegal ini juga dihadiri oleh Kepala bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali Nusra, Antonius Dwi Wianto. Ketua DPRD Dompu, Ir Muttakun, Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, ST, MM., Kajari Dompu, Burhanuddin, SH., Wakapolres Dompu., Kepala Sat Pol PP Kabupaten/Kota se pulau Sumbawa, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Kabupaten Dompu juga tampak hadir mengikuti kegiatan ini.
Pemusnahan rokok dan minuman illegal sendiri dilakukan secara simbolis di halaman kantor Bupati dengan cara membakar rokok illegal yang sudah dimasukan dalam wadah khusus. Begitu juga dengan minuman mengandung alcohol illegal dituangkan ke dalam wadah khusus. Sisanya diangkut menggunakan mobil dum truk ke TPA Lune Kabupaten Dompu, juga untuk dimusnahkan.
Sebelum kegiatan pemusnahan dilakukan, anggota Muspida Kabupaten Dompu Bersama kepala Bea dan Cukai Sumbawa menandatangani surat pernyataan Bersama sebagai komitmen untuk menggempur rokok illegal. Juga dibacakan berita acara pemusnahan Barang Kena Cukai. (ic02/*)