DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Partai Gelora Indonesia Kabupaten Dompu yang hadir untuk mengajukan pendaftaran bakal calon anggotan dewan ke KPU Kabupaten Dompu akhirnya dikembalikan karena dinyatakan tidak lengkap. Pengembalian berkas pendaftaran dilakukan sekitar pukul 20.45 wita atau sekitar 3 jam sebelum batas waktu penutupan pendaftaran, Minggu (14/5/2023).
Pengembalian berkas pendafataran ini dilakukan agar parpol bisa mengakses Silon pendaftaran dan melengkapi berkas dokumen yang dipersyaratkan. “Pengajuan yang dilakukan oleh partai Gelora masih dengan sistem manual. Sesuai ketentuan, wajib menyampaikan dengan surat dan menyampaikan dalam bentuk Excel dan bentuk JIP. Karen belum lengkap, kami kembalikan agar bisa diperbaiki dokumennya hingga pukul 23.59 Wita,” kata Ketua KPU Dompu, Drs Arifuddin, Minggu (14/5/2023) malam.
Arif pun berharap agar Partai Gelora bisa segera memperbaiki dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan hingga sebelum jam 23.59 wita, sehingga bisa mengajukan kembali berkas pendaftaran. “Kami berharap segera dilengkapi dalam satu dua jam kedepan,” ungkapnya.
Partai Gelora Kabupaten Dompu hadir ke KPU Kabupaten Dompu untuk mengajukan pendaftaran BCAD sekitar jam 18.54 wita, Minggu (14/5/2023).
Selain Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara juga belum terregistrasi di buku partai yang mengajukan BCAD di KPU Kabupaten Dompu hingga pukul 21.11 wita, Minggu malam. Pengurus ketiga partai ini terlihat sudah ada di kantor KPU dan masih mengimput data syarat pencalonan di Silon. (vin)