ADVERTISEMENT
Selasa, 3 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Bulog Langsung Ikuti HAP Jagung, Pengusaha Jagung Diharapkan Ikuti Harga Baru

Kerjasama Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu dengan Insanchannel.com

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
29 April 2024
in Ekonomi
0
Intervensi Harga Jagung Dompu, Pemda Langsung Surati Pemerintah Pusat

Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Harga jagung pipilan kering di Kabupaten Dompu masih berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hingga Minggu (28/4/2024), harga pembelian jagung di gudang – gudang swasta berkisar Rp.4.200 per kg untuk kadar air (KA) maksimal 17 persen.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI telah mengeluarkan kebijakan baru dengan surat Fleksibilitas HAP untuk komoditas jagung dari Rp.4.200 per kg menjadi Rp.5 ribu per kg untuk pipilan kering kadar air (KA) 15 persen. Surat bernomor 136/TS.02.02/K/4/2024 tanggal 25 April 2024 ini terbit sambil menunggu proses revisi keputusan Bapanas RI no 5 tahun 2022 tentang HAP jagung, telur ayam dan daging ayam broiler.

RelatedPosts

PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB

Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Dirgahayu Provinsi NTB ke 67

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM sebelum dimutasi menjadi Kepala BPKAD Dompu., Senin (29/4/2024) mengungkapkan, surat fleksibilitas harga jagung ditujukan kepada Bulog untuk menyerapnya. Namun diharapkan kepada pengusaha swasta dapat mengikutinya.

“Kenapa surat fleksibilitas harga ini diterbitkan, karena terkait momentum masa panen raya jagung. Kalau harus menunggu diundangkan perubahan Peraturan Bapanas, dikhawatirkan akan kehilangan momentum panen raya jagung dan tidak akan dirasakan petani saat ini,” ungkap Syahroni.

Bulog, lanjut Syahroni, langsung menindaklanjuti surat fleksibilitas harga jagung dalam penyerapan jagung petani untuk kebutuhan CDC-nya di Desa Kampasi Meci Kecamatan Manggelewa. Karena penyerapan yang dilakukan hanya berkapasitas 120 – 150 ton per hari, sehingga belum terlalu dirasakan dampaknya oleh petani. “Jadi, bukan Bulog tidak menyerap dengan fleksibilitas harga jagung,” katanya.

Ia pun berharap, para pengusaha pengepul jagung petani di Dompu dapat menyesuaikan harga sesuai keputusan Bapanas RI. Hal ini dalam rangka menjaga keberlangsungan produksi jagung dan memberi keuntungan bagi petani. (02ic/*)

Tags: BulogDinas pertanian dan Perkebunan Kabupaten DompuHarga Jagung
Previous Post

Bank NTB Syari’ah Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Warga Dompu

Next Post

Buka Penjaringan Cakada, Partai Nasdem Terbuka Bagi Semua Calon

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
Ekonomi

PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

10 Februari 2026
Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB
Ekonomi

Kolaborasi Berkah Bermakna: Bank NTB Syariah Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Badan Gizi Nasional untuk Indonesia dan NTB

6 Februari 2026
Ekonomi

Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Dirgahayu Provinsi NTB ke 67

16 Desember 2025
Media Sustainability Forum 2025, Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital
Ekonomi

Media Sustainability Forum 2025, Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

7 Desember 2025
RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja
Ekonomi

RUPS Luar Biasa PT Bank NTB Syariah: Penguatan Modal dan Perubahan Susunan Pengurus untuk Peningkatan Kinerja

5 Desember 2025
Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025
Ekonomi

Bank NTB Syariah Raih Penghargaan “Bank Dengan Sinergi Program Akselerasi QRIS Terbaik” pada Anugerah BI NTB 2025

3 Desember 2025
Next Post
Buka Penjaringan Cakada, Partai Nasdem Terbuka Bagi Semua Calon

Buka Penjaringan Cakada, Partai Nasdem Terbuka Bagi Semua Calon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kemenag Dompu Gelar Khatmil Quran, Sarana Mendulang Pahala dan Kebaikan

Kemenag Dompu Gelar Khatmil Quran, Sarana Mendulang Pahala dan Kebaikan

27 Februari 2026
JMSI NTB Dorong Prodi Komunikasi Unram Jadi Pusat Talenta Media Siber Nasional

JMSI NTB Dorong Prodi Komunikasi Unram Jadi Pusat Talenta Media Siber Nasional

12 Februari 2026
PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

PT Bank NTB Syari’ah Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

10 Februari 2026
Hadiri Jalan Sehat HPN 2026 di Serang, PWI NTB Komit Perkuat Kolaborasi Pers Daerah dan Nasional

Hadiri Jalan Sehat HPN 2026 di Serang, PWI NTB Komit Perkuat Kolaborasi Pers Daerah dan Nasional

8 Februari 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya