DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Bupati Dompu, H Kader Jaelani menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 ke DPRD Kabupaten Dompu untuk mendapat masukan terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan, tugas perbantuan dan penugasan di daerah. DPRD Kabupaten Dompu pun langsung membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ, sehingga bisa memberikan catatan atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Penyampaian LKPJ Bupati Dompu ini disampaikan langsung oleh H Kader Jaelani pada rapat paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par dan didampingi wakil Ketua DPRD Dompu, H Muhammad Amin, S.Pd., Kamis (30/3/2023). “DPRD Kabupaten Dompu akan membentuk Pansus untuk membahas lebih lanjut LKPJ yang diajukan Bupati, untuk memberikan tanggapan, dan masukan sebagai catatan perbaikan jalannya pemerintahan di daerah,” kata Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par.

Bupati Dompu, H Kader Jaelani dalam penyampaian LKPJ tahun 2022 menyampaikan, LKPJ tahun anggaran 2022 ini memuat informasi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten Dompu. Termasuk hasil pelaksanaan tugas perbantuan dan penugasan yang berisi capaian pelaksnaan program – kegiatan dan permasalahan serta upaya penyelesaiannya melalui instrumen pengelolaan keuangan daerah.
DPRD kemudian memiliki waktu 30 hari melakukan pembahasan terkait capaian kinerja atas program kegiatan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. Pada 2022, pendapatan daerahnya Rp.1,148 triliun dan belanja daerah sebesar Rp.1,016 triliun. Belanja ini terdiri dari belanja operasional Rp.778,660 M, belanja modal sebesar Rp.198,202 M, belanja tidak terduga sebesar Rp.2,5 M dan belanja transfer sebesar Rp.125,405 M.
“Dalam pelaksanaan anggaran tahun 2022, pemerintah daerah Kabupaten Dompu mengalami surplus sebesar Rp. 45,714 M. Pembiyaan netto terealisasi Rp.58,430 M,” ungkap H Kader Jaelani.
H Kader Jaelani juga menyampaikan harapan agar LKPJ yang diajukan mendapat rekomendasi strategis dari Dewan sebagai bahan bagi perbaikan pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan, anggaran dan produk hukum daerah serta kebijakan strategis Bupati terkait penyelenggaran urusan pemerintahan di tahun berjalan maupun tahun yang akan datang. “Eksekutif bertekad untuk meningkatkan kebersamaan yang sudah dicapai dan mengupayakan pemecahan terhadap hal-hal yang masih menjadi kendala secara bersama-sama,” katanya. (vin)