DOMPU, INSANCHANNEL.COM – DPRD Kabupaten Dompu bersama Bupati Dompu akhirnya menyepakati perubahan APBD tahun 2022 dalam rapat paripurna Dewan, Selasa (27/9/2022) malam. Belanja daerah pada perubahan APBD ini mengalami kenaikan hingga Rp.82,482 M, sehingga menjadi Rp.1,223 triliun. Sementara pendapatan daerah hanya mengalami kenaikan Rp.52,071 M menjadi Rp.1,165 triliun.

Akibatnya, perubahan APBD 2022 mengalami kenaikan defisit menjadi Rp.58,430 M. Kenaikan defisit ini dapat ditutupi dari pembiayaan netto sebesar nilai defisit. Karena penerimaan pembiayaan yang semula direncanakan pada APBD 2022 sebesar Rp.28,019 M naik Rp.43,719 M menjadi Rp.71,738 M pada perubahan APBD. Sementara pada sisi pengeluaran pembiayaan hanya Rp.13,308 M untuk penyertaan modal pada PT Bank NTB Syariah, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah sebesar Rp.0.
Struktur perubahan APBD 2022 ini disampaikan dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) Dewan yang dibacakan Nadirah, SE.Akt dan langsung dijawab Bupati Dompu, H Kader Jaelani. Setelah mendapat jawaban Bupati, delapan fraksi DPRD Dompu akhirnya menyatakan kesepakatannya untuk mengesahkan rancangan Perda Perubahan APBD 2022 menjadi Perda.
Selanjutnya perubahan APBD ini akan dibawa ke Provinsi untuk dievaluasi. Kedelapan fraksi Dewan yaitu fraksi Nasdem, Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, Bintang Sejahtera (fraksi gabungan PBB dan PKS), dan fraksi Annur (fraksi gabungan Hanura, PAN, Berkarya, PDIP).
Bupati Dompu, H Kader Jaelani dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota Dewan yang sudah menyelesaikan pembahasan hingga pengesahan perubahan APBD 2022. Semoga berbagai upaya yang dilakukan, bisa medorong untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik. “Mari terus perkuat dan perkokoh masa depan kabupaten Dompu, dengan saling bekerja sama, untuk memberikan pengabdian yang terbaik dengan memenuhi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ajak H Kader Jaelani.
Rapat paripurna DPRD Dompu yang dipimpin langsung Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md.Par dan didampingi wakil ketua DPRD Dompu, Jamaluddin, S.Sos ini cukup tegang. Karena saat berlangsungnya rapat paripurna Dewan, sejumlah pemuda dan aktifis Dompu menggedor pintu ruang rapat utama Dewan. Sejumlah aktifis ini menuntut bisa menyaksikan secara langsung pelaksanaan paripurna. Tapi karena kehadirannya dikhawatirkan akan mengganggu jalannya rapat paripurna, pintu ruang rapat itu ditutup. Sementara aparat kepolisian secara berulangkali menenangkan massa aksi.
Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar akhirnya menemui massa aksi setelah rapat paripurna ditutup. Di hadapan massa aksi, Andi menegaskan, rapat paripurna sejatinya diagendakan pada Selasa pagi. Karena ada masuk surat yang hendak melaksanakan RDPU, sehingga Dewan menunda pelaksanaannya pada Selasa malam. “Tidak ada aturan yang dilanggar. Itu kami lakukan, karena tidak ingin mengabaikan aspirasi masyarakat yang masuk,” ungkap Andi.
Pelaksanaan Paripurna yang dipimpinnya itu, tidak tertutup. Di awal rapat paripurna, ia menegaskan rapat tersebut terbuka untuk umum. Soal pintu ini ditutup, itu diluar kuasannya. Karena pada saat itu dirinya fokus memimpin rapat paripurna. “Jadi tidak ada yang ditutup – tutupi. Rapat paripurna ini terbuka untuk umum, itu sudah saya tegaskan di awal rapat,” tegas Andi. (vin)











