ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Gugatan Perdata PMH Diajukan Tersangka SS ke Kejari Dompu Mulai Disidangkan

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
24 Agustus 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Gugatan Perdata PMH Diajukan Tersangka SS ke Kejari Dompu Mulai Disidangkan

Alwi, SH, Kuasa Hukum tersangka SS.

Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Gugatan perdata oleh tersangka SS dalam kasus pengadaan alat metrologi lengkap pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu tahun 2018 mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Dompu. Pada sidang perdana, Rabu (23/8), majelis hakim yang dipimpin Rizky Ramadhan, SH, MH ini dilakukan mediasi pendahuluan dengan menetapkan Raras Ranti Rossemarry, SH sebagai hakim mediator yang akan dimulai mediasinya pada Senin (28/8) mendatang.

Tim kuasa hukum SS hadir lengkap dalam persidangan perdana gugatan perdata atas Kejaksaan Negeri  Dompu terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH), Rabu (23/8) kemarin. Tim jaksa dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Ekowaluyo,SH., Kasi Datun Kejari Dompu, Ahmad Muzayyin,SH., Kasi Pidum Kejari Dompu, Addawatul Islamiyyah,SH, MH, dan tim penyidik kasus pengadaan alat metrologi lengkap pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu tahun 2018.

RelatedPosts

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi

Alwi,SH, tim kuasa hukum SS yang dikonfirmasi usai sidang mengatakan, pada sidang mediasi yang akan dipimpin Raras Ranti Rossemarry,SH pada Senin mendatang, para pihak akan menyampaikan resume harapan kedua belah pihak dalam proses mediasi. “Ini akan menjadi bahan mediasinya,” ungkapnya.

Gugatan perdata yang diajukan SS terhadap Kejari Dompu ini atas perbuatan melawan hukum. Karena tim penyidik enggan memanggil dan mengambil keterangan dari saksi – saksi meringankan. Padahal itu menjadi kewajiban sebagaimana diatur pasal 116 ayat 3 dan 4 KUHAP. Karena dianggap tidak menjalankan undang – undang, sehingga tersangka SS mengajukan gugatan secara perdata dengan dalih perbuatan melawan hukum. (02ic)

Tags: Gugatan PMHKejari Dompu
Previous Post

DPP Partai Barkarya Hentikan PAW Muhammad Rasyid Ridha

Next Post

Kontes Ternak NTB di Dompu, Bupati Bangga Melihat Hasil Peternakan Warganya

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya
Hukum dan Kriminal

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya
Ekonomi

Dompu Alami Peningkatan DBH CHT Tiap Tahun karena Potensinya

22 Mei 2025
PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi
Hukum dan Kriminal

PT STM Sebut Kolam Air di Area Eksplorasi untuk Uji Geohidrologi

2 April 2025
Polres Dompu Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor STM di New Staging Marada
Hukum dan Kriminal

Polres Dompu Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Kantor STM di New Staging Marada

16 Desember 2024
Kadis P3A Dompu dan MUI Dompu Ajak Semua Pihak Ambil Peran
Hukum dan Kriminal

Kadis P3A Dompu dan MUI Dompu Ajak Semua Pihak Ambil Peran

17 November 2024
Anggota Gang Cindalu Diduga Pelaku Pelemparan Raka di Bali Dua
Hukum dan Kriminal

Anggota Gang Cindalu Diduga Pelaku Pelemparan Raka di Bali Dua

15 November 2024
Next Post
Kontes Ternak NTB di Dompu, Bupati Bangga Melihat Hasil Peternakan Warganya

Kontes Ternak NTB di Dompu, Bupati Bangga Melihat Hasil Peternakan Warganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya