ADVERTISEMENT
Minggu, 29 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Agama

Biaya Perjalanan Ibadah Haji Embarkasi Lombok Sebesar RP.51.268.349,26

Keppres Nomor 7 Tahun 2023 Telah Terbit,

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
7 April 2023
in Agama
0
Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

RelatedPosts

Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan

PT STM Salurkan 11 Sapi Kurban bagi Masyarakat Dompu

Wakil Ketua DPR RI Ingatkan Jamaah Untuk Jaga Niat dan Kesehatan

DOMPU, INSANCHANNEL.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akhirnya mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) dengan Nomor 7 tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 Hijriyah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat. Dan besaran BPIH untuk Embarkasi Lombok sendiri adalah sebesar RP. 91.506.286,26 dan besar Bipihnya sebesar Rp. RP.51.268.349,26.

Dalam Keppres yang disalin sesuai asli oleh Kementerian Sekretariat Negara RI Deputi Bidang Perundang-undangan dan adminitrasi Hukum, Lydia Silvanna Djaman ini terungkap bahwa Bipih tersebut bersumber dari Jemaah Haji, Petugas Haji Daerah atau PHD dan Pembimbing Kelompok Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU. Sedangkan nilai manfaatnya diperoleh dari nilai Setoran Bipih Jemaah Haji Reguler.

Adapun besar Bipih masing-masing embarkasi sesuai Keppres tersebut yakni; Embarkasi Aceh Sebesar Rp. 44.364.357,26, Embarkasi Medan sebesar Rp. 45.201.652,26, Embarkasi Batam sebesar Rp. 47.429.308,26, Embarkasi Padang sebesar RP. 46.044.850,26, Embarkasi Palembang, Rp. 48.005.008,26, Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar RP.51.338.008,26,  Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar RP.51.338.008,26, Embarkasi Solo sebesar Rp. 49.893.981,26, Embarkasi Surabaya sebesar Rp. 55.928.458,26, Embarkasi Balikpapan Sebesar Rp. 50.792.201,26, Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp. 50.753.057,26, Embarkasi Makasar sebesar Rp. 52.182.703,26, Embarkasi Lombok sebesar Rp. 51.268,349,26, dan Embarkasi Kertajati sebesar Rp. 52.837.858, 26.

“Besaran Bipih sebagaimana dalam diktum kelima keppres ini dipergunakan untuk biaya; penerbangan haji, biaya hidup (living cost), sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina,” bunyi Keppres tertanggal 6 April 2023 yang dishare group Humas Kemenag. Kab. Dompu ini. Dan besaran Bipih sebagaimana diktum keenam dipergunakan untuk biaya; penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelaynan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, perlindungan, pelaynan di embarkasi atau debarkasi, pelaynan keimigrasian, prwemi asuransi dan perlindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, pengelolaan BPIH.

Sedangkan BIPIH tahun 1444 H/2023 M dalam Keppres yang bersumber dari nilai manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp. 8.090.360.327.213,67. Dan besaran BPIH tahun 144 H/2023 M yang bersumber dari nilai manfaat untuk jamaah haji reguler lunas tunda sebesar Rp.845.708.000.000, 00.

Adapun besaran BPIH tahun 1444 H/2023 M masing masing embarkasi yakni; Embarkasi Aceh Sebesar Rp.84.602.294,26, Embarkasi Medan sebesar Rp. 85.439.589,26, Embarkasi Batam sebesar Rp. 87.667.245,26, Embarkasi Padang sebesar RP. 86.282.787,26, Embarkasi Palembang, Rp. 88.242.945,26, Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar RP.91.575.945,26,  Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar RP. 91.575.945,26, Embarkasi Solo sebesar Rp. 90.131.918,26, Embarkasi Surabaya sebesar Rp. 96.166.395,26, Embarkasi Balikpapan Sebesar Rp. 91.030.138,26, Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp. 90.990.994,26, Embarkasi Makasar sebesar Rp. 92.420.640,26, Embarkasi Lombok sebesar Rp. 91.506.286,26, dan Embarkasi Kertajati sebesar Rp. 93.075.795, 26.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Drs. H. Gani Malik ketika dihubungi insanchannel.com, Jum’at (7/4/2023) belum bisa memberikan keterangan terkait telah terbitnya Keppres nomor 7 tahun 2023 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo ini. “Kami masih menunggu infomasi lanjutannya,” ujar H.Gani melalui telepon celulernya. (nas)

Previous Post

Waspada Terhadap Upaya Penipuan Atas Nama Proyek Hu’u, Vale dan PT STM

Next Post

Gelar Safari Ramadhan di Nangadoro, PT STM Beri Apresiasi pada Warga Atas Suportnya ke Projek Hu’u

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan
Agama

Tarhib Duyufurrahman Disambut Sukacita di Safa Al-Murjan

9 Juni 2025
PT STM Salurkan 11 Sapi Kurban bagi Masyarakat Dompu
Agama

PT STM Salurkan 11 Sapi Kurban bagi Masyarakat Dompu

5 Juni 2025
Wakil Ketua DPR RI Ingatkan Jamaah Untuk Jaga Niat dan Kesehatan
Agama

Wakil Ketua DPR RI Ingatkan Jamaah Untuk Jaga Niat dan Kesehatan

3 Juni 2025
Seluruh Petugas Kloter LOP Tiba-tiba Dikumpulkan
Agama

Seluruh Petugas Kloter LOP Tiba-tiba Dikumpulkan

2 Juni 2025
Senyum Bahagia Rusdi Saat Nusuk Di Tangan
Agama

Senyum Bahagia Rusdi Saat Nusuk Di Tangan

1 Juni 2025
Zamroni Mengedukasi Jamaah Calon Haji Asal NTB
Agama

Zamroni Mengedukasi Jamaah Calon Haji Asal NTB

27 Mei 2025
Next Post
Gelar Safari Ramadhan di Nangadoro,  PT STM Beri Apresiasi pada Warga Atas Suportnya ke Projek Hu’u

Gelar Safari Ramadhan di Nangadoro, PT STM Beri Apresiasi pada Warga Atas Suportnya ke Projek Hu'u

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

Hidupkan Kegiatan Arisan, IKWI Dompu Ingin Perkuat Silaturahmi Sesama Anggota

19 Juni 2025
STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

STM Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025, Bukti Komitmen Pemberdayaan Masyarakat

12 Juni 2025
DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

DKPP RI Putuskan Swastari HAZ Tidak Bersalah dan Merehabilitasi Namanya

10 Juni 2025
Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

Pelabuhan Calabai Buat Kesepakatan Penggunaan Jasa Pelabuhan

10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya