DOMPU, INSANCHANNNEL.COM – Bupati Dompu, Kader Jaelani mengajak kaum muslimin di bumi Nggahi Rawi Pahu untuk menyambut bulan suci Ramadhan ini dengan mengharap ridho Allah dan melaksanakan acara silaturrahmi pada setiap instansi atau lembaga pemerintah dan swasta, antar pimpinan dan karyawan/karyawati serta sesama anggota masyarakat di desa dan kelurahan.

“Mari kita menyambut dan memasuki Bulan Suci Ramadhan ini, dengan mengharapkan Keridhoan Allah SWT,” ajak Kader Jaelani, Bupati Dompu dalam Surat Himbauannya dengan nomor; 450/ 68/Kesra/2022 tentang Menyambut Bulan Suci ramdghan tahun 1443 H/2022 M.
Dalam himbauan tertanggal 30 Maret 2022 ini Bupati Dompu menghimbau semua elemen masyarakat untuk menggunakan dan mengaktifkan semua masjid, langgar, musholla, dan surau untuk melaksanakan sholat lima waktu dan sholat taraweh secara berjama’ah, tadarus Al-Qur’an dan lain-lain, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Juga mengadakan ceramah agama, pengajian, dan diskusi serta pesantren kilat sebagai wadah, mengungkapkan arti dan hikmah ibadah puasa Ramadhan, dakwah Islamiah, amar ma’ruf nahi mungkar dalam upaya meningkatkan peran umat Islam dalam mengisi dan mempertahankan pembangunan, menjalin persatuan dan kesatuan, serta keutuhan Bangsa.
Point berikut diajak untuk mengeluakan zakat Fitrah, zakat mal, infak dan sedekah sesuai dengan tuntunan yang telah ditetapkan oleh syari’at Agama Islam. “Memberi santunan kepada fakir miskin, yatim piatu berupa pakaian, makanan dan lain-lain,” ungkap Bupati dalam himbauannya seraya mengajak untuk memperingati Nuzulul Qur’an dan mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ 2022 M, dengan tetap menerapkan protocol kesehatan.

Dalam surat yang ditembuskan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Dompu, Ketua Pengadilan Agama Negeri Dompu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Dompu dan Ketua MUI Kabupaten Dompu ini Bupati Dompu mengajak untuk menata keindahan dan kebersihan lingkungan serta tempat-tempat ibadah agar terwujudnya Kota Dompu yang MASHUR (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius).
“Kepada umat yang beragama lain agar dapat menghormati saudaranya Kaum Muslimin yang tengah melaksanakan Ibadah Puasa, sehingga kerukunan antar umat beragama berjalan harmonis dengan sebaik-baiknya,” paparnya.
Kepada Pemilik warung, rumah makan agar tidak menjual makanan dan minuman secara terbuka di siang hari selama Bulan Suci Ramadhan. Dan kepada Dinas/Instansi untuk memasang spanduk dengan tema “Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan Tahun 1443 H / 2022 M”. (nas)










