ADVERTISEMENT
Selasa, 26 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Agama

Dampak Pemberlakuan Tasreh Ke Raudhah

Yang Tercecer Dari Perjalanan Umrah (3)

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
24 Desember 2022
in Agama
0
Dampak Pemberlakuan Tasreh Ke Raudhah
Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

MADINAH, INSANCHANNEL.COM – Membawa jamaah ke Raudhah (tempat di Masjid Nabawi Madinah) tidak semudah yang dibanyangkan, karena ada beberapa pengecekan jam, tanggal dan lain lain. Belum lagi soal ketepatan waktu yang membutuhkan ketelitian dalam memperkirakan masa mengantri dan jam tutup Raudhah saat mendekati waktu shalat.

Antrian saat masuk Raudhah

RelatedPosts

Jelang Armuzna, Mahdalena Puji Jamaah Haji Bima

Kepala Kemenag Dompu Hadiri Rapat Persiapan Idul Adha 1447 Hijriah di Setda

Kepala Kemenag Dompu Hadiri Penyaluran Bantuan untuk Fakir, Miskin, Guru Ngaji dan Marbot se-Kecamatan Dompu

“Bila kita mengantri berjam – jam tetapi belum masuk ke pengecekan kedua, maka kita akan mengulangi lagi ngantri di jam setelah sholat,” ungkap Ustazd Abdullah, salah seorang Muthawwif yang mendampingi jamaah di Madinah kepada insanchannel.com, Sabtu (24/12/2022).

Jadi kesuksesan membawa jamaah ke Raudhah lanjut Ustazd bajang ini, merupakan hal yang sangat berarti bagi setiap muthawif dan tidak semudah dibayangkan banyak orang walaupun sudah mengantongi tasreh (surat izin) resmi.

Tempat Muazzin melakukan azan dan masuk area Raudhah

Untuk sekarang jelasnya, masuk Raudah harus ada tasreh yang pemberlakuannya dilatarbelakangi oleh adanya pandemi covid 19. Tujuannya untuk menghindari membludaknya jamaah yang akan masuk ke Raudah. ” Menurut saya pemberlakuan tasreh ini ada sisi positif dan ada sisi negatifnya,” akui Muthawwif yang bertugas di MT Travel ini.

Sisi positif dari pemberlakuan tasreh ini jelasnya, jamaah lebih nyaman dan leluasa untuk ibadah di dalam Raudah dengan durasi waktu yang memang seharusnya cukup untuk sholat dan berdoa mengingat banyaknya jamaah yang mengantri untuk masuk ke Raudah. “Sebelum ada tasreh, Raudah menjadi tempat yang penuh dan sesak dengan jamaah yang berhimpitan dalam sholat jadi nilai nyaman dalam ibadah itu kurang,” tandasnya.

Sedangkan sisi negatifnya tambahnya, bagi sebagian jamaah yang tidak dapat tasreh tidak bisa ke Raudah. “Dan juga jamaah yang tertinggal dari rombongan juga tidak bisa masuk ke Raudah,” katanya.

Ustazd Abdullah, seorang muthawwif.

Ustazd Abdullah juga menjelaskan tentang tata cara untuk mendapatkan tasreh. Cara pertama, Tasreh dengan Visa Umrah yang  dikeluarkan oleh pihak Muassasah atau perusahaan penerbit Visa di Saudi Arabia. Cara kedua tambahnya, Tasreh dengan Visa Ziarah, Visa kerja dan Umroh bisa diambil di Aplikasi Nusuk, dengan mendaftar syarat dan ketentuan yang ada di aplikasi, akan tetapi dalam aplikasi ini jumlahnya terbatas. “Jadi sistemnya rebutan dengan pemegang visa diatas, jadi tidak selalu Available ada slot untuk ke Raudah,” katanya.

Ketika tanya kesannya saat mendampingi jamaah ke Raudah. Ia mengatakan, membawa jamaah ke Raudah merupakan sesuatu kegiatan yang biasa ia lakukan dan sangat bersyukur jika sukses mengantarkan mereka ke Raudhah. “Mengingat jamaah sangat antusias sekali ingin ke Raudah dan bertamu di rumah Rasulullah,” paparnya. (nas)

Tags: raudhah madinahumrah
Previous Post

Operasi Lilin Rinjani Nataru 2022, Kapolres Ingatkan untuk Kedepankan Aspek Kemanusiaan

Next Post

Sabar Ngantri, Sholat Di Hijirpun Nyaman

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Jelang Armuzna, Mahdalena Puji Jamaah Haji Bima
Agama

Jelang Armuzna, Mahdalena Puji Jamaah Haji Bima

25 Mei 2026
Kepala Kemenag Dompu Hadiri Rapat Persiapan Idul Adha 1447 Hijriah di Setda
Agama

Kepala Kemenag Dompu Hadiri Rapat Persiapan Idul Adha 1447 Hijriah di Setda

20 Mei 2026
Kepala Kemenag Dompu Hadiri Penyaluran Bantuan untuk Fakir, Miskin, Guru Ngaji dan Marbot se-Kecamatan Dompu
Agama

Kepala Kemenag Dompu Hadiri Penyaluran Bantuan untuk Fakir, Miskin, Guru Ngaji dan Marbot se-Kecamatan Dompu

19 Mei 2026
Wanita Di Kloter, Hadirkan Kedekatan Emosional Bagi Jamaah
Agama

Wanita Di Kloter, Hadirkan Kedekatan Emosional Bagi Jamaah

14 Mei 2026
Mahdalena ; Nusuk dan Distribusi Jamaah Haji Clear. Kloter 11 LOP, Sebagian Besar Jamaah Sehat
Agama

Mahdalena ; Nusuk dan Distribusi Jamaah Haji Clear. Kloter 11 LOP, Sebagian Besar Jamaah Sehat

12 Mei 2026
Tangis Haru Melepas Keberangkatan Enam JCH Kloter 15 Asal Dompu
Agama

Tangis Haru Melepas Keberangkatan Enam JCH Kloter 15 Asal Dompu

8 Mei 2026
Next Post
Sabar Ngantri, Sholat Di Hijirpun Nyaman

Sabar Ngantri, Sholat Di Hijirpun Nyaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kakan Kemenag Dompu Bersama Pokjawas Pantau Akreditasi, Literasi dan Numerasi di MIs Al-Taqwa Wawonduru

Kakan Kemenag Dompu Bersama Pokjawas Pantau Akreditasi, Literasi dan Numerasi di MIs Al-Taqwa Wawonduru

26 Mei 2026
Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Jelang Armuzna, Mahdalena Puji Jamaah Haji Bima

Jelang Armuzna, Mahdalena Puji Jamaah Haji Bima

25 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya