ADVERTISEMENT
Minggu, 26 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami
Insan Channel
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Insan Channel
No Result
View All Result
Home Agama

Dampak Pemberlakuan Tasreh Ke Raudhah

Yang Tercecer Dari Perjalanan Umrah (3)

admin@insanchannel.com by admin@insanchannel.com
24 Desember 2022
in Agama
0
Dampak Pemberlakuan Tasreh Ke Raudhah
Bagikan di WahtsAppBagikan di Facebook

MADINAH, INSANCHANNEL.COM – Membawa jamaah ke Raudhah (tempat di Masjid Nabawi Madinah) tidak semudah yang dibanyangkan, karena ada beberapa pengecekan jam, tanggal dan lain lain. Belum lagi soal ketepatan waktu yang membutuhkan ketelitian dalam memperkirakan masa mengantri dan jam tutup Raudhah saat mendekati waktu shalat.

Antrian saat masuk Raudhah

RelatedPosts

Menyongsong Masa Pensiun Dengan Syukur dan Optimisme

Yang Tercecer Dari Bedah Buku “Ithafu Ummati Al-Muqtafa” Karya KH Zulfa Mustafa

Calon Ketua PBNU, KH Yusuf Chudlori Silaturrahim Ke PWNU, PCNU se-NTB

“Bila kita mengantri berjam – jam tetapi belum masuk ke pengecekan kedua, maka kita akan mengulangi lagi ngantri di jam setelah sholat,” ungkap Ustazd Abdullah, salah seorang Muthawwif yang mendampingi jamaah di Madinah kepada insanchannel.com, Sabtu (24/12/2022).

Jadi kesuksesan membawa jamaah ke Raudhah lanjut Ustazd bajang ini, merupakan hal yang sangat berarti bagi setiap muthawif dan tidak semudah dibayangkan banyak orang walaupun sudah mengantongi tasreh (surat izin) resmi.

Tempat Muazzin melakukan azan dan masuk area Raudhah

Untuk sekarang jelasnya, masuk Raudah harus ada tasreh yang pemberlakuannya dilatarbelakangi oleh adanya pandemi covid 19. Tujuannya untuk menghindari membludaknya jamaah yang akan masuk ke Raudah. ” Menurut saya pemberlakuan tasreh ini ada sisi positif dan ada sisi negatifnya,” akui Muthawwif yang bertugas di MT Travel ini.

Sisi positif dari pemberlakuan tasreh ini jelasnya, jamaah lebih nyaman dan leluasa untuk ibadah di dalam Raudah dengan durasi waktu yang memang seharusnya cukup untuk sholat dan berdoa mengingat banyaknya jamaah yang mengantri untuk masuk ke Raudah. “Sebelum ada tasreh, Raudah menjadi tempat yang penuh dan sesak dengan jamaah yang berhimpitan dalam sholat jadi nilai nyaman dalam ibadah itu kurang,” tandasnya.

Sedangkan sisi negatifnya tambahnya, bagi sebagian jamaah yang tidak dapat tasreh tidak bisa ke Raudah. “Dan juga jamaah yang tertinggal dari rombongan juga tidak bisa masuk ke Raudah,” katanya.

Ustazd Abdullah, seorang muthawwif.

Ustazd Abdullah juga menjelaskan tentang tata cara untuk mendapatkan tasreh. Cara pertama, Tasreh dengan Visa Umrah yang  dikeluarkan oleh pihak Muassasah atau perusahaan penerbit Visa di Saudi Arabia. Cara kedua tambahnya, Tasreh dengan Visa Ziarah, Visa kerja dan Umroh bisa diambil di Aplikasi Nusuk, dengan mendaftar syarat dan ketentuan yang ada di aplikasi, akan tetapi dalam aplikasi ini jumlahnya terbatas. “Jadi sistemnya rebutan dengan pemegang visa diatas, jadi tidak selalu Available ada slot untuk ke Raudah,” katanya.

Ketika tanya kesannya saat mendampingi jamaah ke Raudah. Ia mengatakan, membawa jamaah ke Raudah merupakan sesuatu kegiatan yang biasa ia lakukan dan sangat bersyukur jika sukses mengantarkan mereka ke Raudhah. “Mengingat jamaah sangat antusias sekali ingin ke Raudah dan bertamu di rumah Rasulullah,” paparnya. (nas)

Tags: raudhah madinahumrah
Previous Post

Operasi Lilin Rinjani Nataru 2022, Kapolres Ingatkan untuk Kedepankan Aspek Kemanusiaan

Next Post

Sabar Ngantri, Sholat Di Hijirpun Nyaman

admin@insanchannel.com

admin@insanchannel.com

Related Posts

Menyongsong Masa Pensiun Dengan Syukur dan Optimisme
Agama

Menyongsong Masa Pensiun Dengan Syukur dan Optimisme

21 Juli 2026
Yang Tercecer Dari Bedah Buku “Ithafu Ummati Al-Muqtafa” Karya KH Zulfa Mustafa
Agama

Yang Tercecer Dari Bedah Buku “Ithafu Ummati Al-Muqtafa” Karya KH Zulfa Mustafa

11 Juli 2026
Calon Ketua PBNU, KH Yusuf Chudlori Silaturrahim Ke PWNU, PCNU se-NTB
Agama

Calon Ketua PBNU, KH Yusuf Chudlori Silaturrahim Ke PWNU, PCNU se-NTB

8 Juli 2026
Dibuka Kepala Kemenag, Dompu Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rakorda MUI NTB 2027
Agama

Dibuka Kepala Kemenag, Dompu Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rakorda MUI NTB 2027

1 Juli 2026
Ketua MUI NTB Prihatin Dengan Masif Peredaran Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya
Agama

Ketua MUI NTB Prihatin Dengan Masif Peredaran Narkoba dan Penyakit Sosial Lainnya

19 Juni 2026
Antara Cut Nyak Dien Dan Cut Meutia, “Ada Air Mata”
Agama

Antara Cut Nyak Dien Dan Cut Meutia, “Ada Air Mata”

16 Juni 2026
Next Post
Sabar Ngantri, Sholat Di Hijirpun Nyaman

Sabar Ngantri, Sholat Di Hijirpun Nyaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

ITDC Ajak Mario Aji dan Veda Ega Free Practice di Pertamina Mandalika International Circuit, Tegaskan Komitmen Dukung Local Heroes

ITDC Ajak Mario Aji dan Veda Ega Free Practice di Pertamina Mandalika International Circuit, Tegaskan Komitmen Dukung Local Heroes

25 Juli 2026
Prestasi Naik di Tengah Anggaran Menyusut, Dompu Kirim Pesan Kuat untuk Masa Depan Olahraga

Prestasi Naik di Tengah Anggaran Menyusut, Dompu Kirim Pesan Kuat untuk Masa Depan Olahraga

25 Juli 2026
Peringati Hari Konservasi Mangrove Internasional, InJourney Perkuat Kawasan Pariwisata Berkelanjutan melalui Pengembangan Mangrove Sanctuary di The Mandalika

Peringati Hari Konservasi Mangrove Internasional, InJourney Perkuat Kawasan Pariwisata Berkelanjutan melalui Pengembangan Mangrove Sanctuary di The Mandalika

24 Juli 2026
Muay Thai dan Panjat Tebing Antar Dompu Raih 44 Emas di Porprov 2026

Muay Thai dan Panjat Tebing Antar Dompu Raih 44 Emas di Porprov 2026

24 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Perusahaan
  • Kontak Kami

© 2021 - insanchannel.com - Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Pendidikan
  • Agama
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Peristiwa
    • Sosial dan Budaya